Beranda | Artikel
Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 120: PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIR
Sabtu, 15 Oktober 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 120
PUKULAN ITU ALTERNATIF TERAKHIR

Memukul anak, jika sesuai aturan, diperbolehkan dalam Islam. Namun harus diingat bahwa penggunaan pukulan itu adalah alternatif terakhir. Bila langkah-langkah halus tidak berefek.

Allah ta’ala berfirman,

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ

Artinya: “(Wahai para suami), jika kalian khawatir istri-istri kalian meninggalkan kewajibannya, nasehatilah mereka. Jika tidak taat, kucilkanlah mereka di tempat tidur. Bila tidak mau taat juga, pukullah mereka (tanpa menyakiti)”. QS. An-Nisa’ (4): 34.

Ayat ini mengajarkan pada kita adanya tahapan dalam hukuman. Mulai dari yang paling ringan, sedang, hingga yang berat. Ar-Râziy rahimahullah (w. 606 H) berkata, “Selama tujuan bisa dicapai dengan cara yang paling ringan, cukupkan diri dengan cara tersebut. Tidak boleh menggunakan cara yang berat”.

Awali dengan nasehat

Rata-rata anak itu pengetahuannya terbatas. Lebih banyak tidak tahunya. Sehingga kerap ‘kesalahan’ yang mereka lakukan adalah karena ketidaktahuannya. Maka tugas orang tua adalah mentransfer pengetahuan yang benar kepada mereka.

Sungguh menarik kejadian yang dikisahkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini,

أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ؟»

“Hasan bin Ali pernah mengambil sebutir kurma zakat, kemudian ia masukkan ke dalam mulutnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, “Hus hus, muntahkan! Tidakkah engkau mengetahui bahwa kita tidak boleh memakan harta zakat?”. HR. Bukhari dan Muslim.

Lihatlah teknis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegur cucunya yang melakukan kesalahan. Beliau tidak sekedar melarang atau mengingatkan. Namun beliau juga mengajarinya serta menyampaikan alasan mengapa kurma tersebut tidak boleh dimakan.

Maka jangan sampai kita menghukum anak atas perbuatan yang dilakukannya. Padahal dia belum tahu bahwa itu adalah kesalahan.

Hindari kata kotor

Sebagian orang tua belum bisa membedakan antara sikap tegas dengan sikap kasar. Mereka pikir penggunaan kata kotor dan julukan-julukan yang menyakitkan adalah bagian dari ketegasan. Padahal tidaklah demikian.

Nasehat itu harus disampaikan dengan pilihan kata terbaik. Allah ta’ala berfirman,

وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: “Debatlah mereka dengan cara yang terbaik”. QS. An-Nahl (16): 125.

Bila perdebatan yang identik dengan suasana panas saja harus dengan cara terbaik, apalagi nasehat!

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Shafar 1440 / 22 Oktober 2018


Artikel asli: https://tunasilmu.com/silsilah-fiqih-pendidikan-anak-no-120-pukulan-itu-alternatif-terakhir/